SUMBAWA, Beritalima.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa mencatat tiga kasus kematian akibat rabies sepanjang Januari hingga September 2026. Sementara itu, jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) mencapai 803 kasus dan telah tersebar di wilayah kerja 26 puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, mengatakan kasus kematian terbaru dilaporkan terjadi di Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, pada Juli 2026. Dua kasus lainnya masing-masing terjadi di Kecamatan Labangka pada Januari dan Kecamatan Empang pada Februari.
“Kasus kematian pertama terjadi di Kecamatan Labangka di bulan Januari, Empang satu kasus di bulan Februari dan Desa Berare satu kasus di bulan Juli di tahun 2026,” kata Sarip kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Sarip, ketiga kasus kematian tersebut diduga berkaitan dengan keterlambatan penanganan setelah korban mengalami gigitan hewan penular rabies. Korban disebut tidak segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan, bahkan baru memeriksakan luka gigitan ketika kondisinya sudah parah.
Di sisi lain, tingginya kasus gigitan HPR masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Dari total 803 kasus yang tercatat sejak Januari hingga September, sebagian besar dilaporkan melibatkan hewan yang tidak bertuan sehingga menyulitkan upaya pengendalian dan eliminasi.
“Kasus gigitan HPR kita masih cukup tinggi dan Sumbawa masih KLB rabies, sehingga kami minta masyarakat untuk melapor kapan saja ketika ditemukan gigitan HPR untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Sarip menjelaskan, penyebaran kasus gigitan HPR kini telah menjangkau 26 puskesmas, bertambah dari sebelumnya 25 puskesmas. Salah satu wilayah yang mulai melaporkan kasus adalah Puskesmas Badas Unit II, yang beberapa tahun sebelumnya tidak mencatat kasus gigitan HPR. Korban yang dilaporkan di wilayah tersebut saat ini disebut berangsur pulih.
Dinkes Sumbawa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, dan monyet. Warga yang mengalami gigitan diminta segera melapor dan mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan secepatnya.
Langkah tersebut penting untuk mencegah kondisi korban memburuk dan mengurangi risiko kematian akibat rabies.
“Kami meminta masyarakat untuk bisa lebih waspada dan ketika tergigit harus segera melaporkan ke petugas kesehatan. Sehingga penanganan secara intensif bisa dilakukan untuk menekan angka kematian akibat rabies,” pungkasnya. (01)






