209 Usaha Tambak di Sumbawa Tercatat, DKP Dampingi Penyelesaian Perizinan

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa terus mengintensifkan pendampingan terhadap pelaku usaha budidaya tambak yang masih menyelesaikan tahapan perizinan. Dari 209 usaha yang tercatat, proses administrasi masih berlangsung dengan persyaratan berbeda sesuai skala usaha dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Kabupaten Sumbawa, Naeli Zakiyah, S.Pi., M.T., mengatakan data tersebut mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari skala kecil hingga besar, termasuk usaha dengan penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing.

Menurutnya, perbedaan skala usaha menentukan mekanisme perizinan yang harus ditempuh. Untuk usaha mikro dan kecil, sertifikat standar dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS) tanpa proses verifikasi. Sementara itu, usaha menengah dan besar diwajibkan memiliki sertifikat standar terverifikasi sebelum menjalankan kegiatan operasional.

“Untuk usaha menengah dan besar harus memiliki sertifikat standar terverifikasi. Sebelum itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Naeli menjelaskan, sejumlah dokumen yang harus disiapkan pelaku usaha meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang darat dan laut, persetujuan lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, DKP dapat memberikan rekomendasi untuk melanjutkan proses verifikasi sesuai tahapan perizinan.

Salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha adalah proses pengurusan persetujuan lingkungan yang membutuhkan waktu relatif panjang. Saat ini, kewenangan pengurusan izin lingkungan berada di tingkat Pemerintah Provinsi NTB, sehingga penyelesaiannya bergantung pada proses pelayanan dan antrean permohonan.

Baca Juga:  Harga Sembako di Sumbawa Stabil Jelang Ramadhan

“Sekarang izin lingkungan berada di provinsi. Karena banyak sektor yang mengurus izin di sana, antreannya juga cukup panjang,” katanya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah pelaku usaha masih menyelesaikan administrasi meskipun pembangunan fasilitas tambak telah dilakukan. Namun, Naeli menegaskan bahwa keberadaan bangunan tambak yang belum disertai penyelesaian seluruh dokumen tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, mengingat pembangunan dimungkinkan setelah pelaku usaha memperoleh NIB sesuai ketentuan.

Meski demikian, kegiatan operasional tetap harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku. Karena itu, DKP Sumbawa terus memantau perkembangan setiap usaha sekaligus memberikan pendampingan agar dokumen yang belum lengkap segera diselesaikan.

Selain pengurusan izin baru, DKP juga menemukan pelaku usaha yang masih melakukan penyesuaian data dari sistem perizinan sebelumnya ke OSS. Proses migrasi tersebut menjadi bagian dari penyelesaian administrasi agar data usaha sesuai dengan sistem yang berlaku saat ini.

Naeli berharap seluruh pelaku usaha dapat mengikuti tahapan perizinan secara tertib, sehingga kegiatan budidaya tambak dapat berjalan sesuai ketentuan, memperhatikan tata ruang, serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Pendampingan tetap kami lakukan agar pelaku usaha bisa menyelesaikan seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028
Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028
Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging
Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis
Job Fair Sumbawa Sediakan 282 Lowongan dari 19 Perusahaan
Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas
Pemda Sumbawa Matangkan Persiapan Fasilitas Olahraga Sebagai Venue PON
Bupati Sumbawa Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Ritel Modern
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:39 WITA

Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:35 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:36 WITA