Meningkat Jadi 79 Desa, Sumbawa Raih Status Kabupaten Mandiri

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net — Kabupaten Sumbawa berhasil meningkatkan status Indeks Desa menjadi kabupaten mandiri pada 2026, setelah sebelumnya berada pada status maju pada 2025. Capaian ini seiring dengan meningkatnya jumlah desa berstatus mandiri dari 41 desa menjadi 79 desa, sekaligus tuntasnya persoalan desa berstatus tertinggal.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kementerian Desa Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Peningkatan status menjadi kabupaten mandiri setelah Pemkab Sumbawa berhasil meningkatkan jumlah desa berstatus desa mandiri dari 41 desa menjadi 79 desa,” kata Amir kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, sejak 2024 Kabupaten Sumbawa tidak lagi memiliki desa berstatus tertinggal. Berdasarkan pendataan Indeks Desa 2026, sebanyak 79 desa kini berstatus mandiri, 66 desa berstatus maju, dan 12 desa berstatus berkembang.

Dengan komposisi tersebut, seluruh desa di Kabupaten Sumbawa telah berada pada kategori berkembang, maju, atau mandiri. Kondisi ini menjadi salah satu indikator kemajuan pembangunan desa sekaligus menunjukkan masih adanya ruang perbaikan pada sejumlah wilayah.

Amir mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, perangkat terkait, hingga tenaga pendamping desa yang terus melakukan pendampingan dalam mendorong peningkatan status desa.

Menurutnya, pendataan Indeks Desa tidak semestinya hanya dipandang sebagai penentuan status, skor, dan angka. Lebih dari itu, hasil pendataan harus menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa dalam menyusun kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan.

“Pendataan Indeks Desa ini tidak hanya berkaitan dengan masalah status, skor, dan angka. Tetapi ID ini harus menjadi dasar pengambilan kebijakan baik di tingkat kabupaten maupun desa untuk terus melakukan intervensi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Peringati HUT Ke – 81 RI

Ia menambahkan, desa yang masih berstatus berkembang perlu mendapat perhatian lebih karena dinilai masih memiliki kerentanan pada sejumlah indikator pembangunan.

Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah aksesibilitas, terutama kondisi jalan yang menghubungkan desa dengan pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi. Infrastruktur jalan yang memadai dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian, khususnya ketersediaan layanan dokter agar masyarakat desa lebih mudah memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada aspek lingkungan, pengelolaan sampah perlu ditingkatkan untuk mendukung kualitas permukiman yang sehat. Sementara dari sisi ekonomi, akses permodalan bagi masyarakat dan akses terhadap pasar menjadi faktor penting dalam mendorong perkembangan usaha di desa.

Indikator lainnya mencakup ketersediaan sarana dan prasarana, jaringan telekomunikasi, kondisi akses jalan, serta tingkat perekonomian masyarakat.

Amir menegaskan, penilaian status desa mengacu pada indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Hasil penilaian tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan bentuk intervensi pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing desa.

Dengan meningkatnya jumlah desa mandiri dan tidak adanya lagi desa berstatus tertinggal, Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu menjaga capaian tersebut sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pembangunan pada desa-desa yang masih berstatus berkembang.

“Alhamdulillah, Sumbawa tidak lagi memiliki desa dengan status tertinggal,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028
Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028
Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging
Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis
Job Fair Sumbawa Sediakan 282 Lowongan dari 19 Perusahaan
Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas
Pemda Sumbawa Matangkan Persiapan Fasilitas Olahraga Sebagai Venue PON
Bupati Sumbawa Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Ritel Modern
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:39 WITA

Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:35 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:36 WITA