Satpol PP Sumbawa Amankan Miras dan Empat Orang

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritaliima.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mengamankan empat orang dalam kegiatan Patroli Khusus yang dilaksanakan di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Sumbawa pada Rabu (5/8/2026) malam.

Patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan arahan pimpinan terkait dugaan pelanggaran terhadap peraturan daerah serta upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt., selaku koordinator kegiatan, menjelaskan bahwa petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang diduga melanggar Peraturan Daerah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang terdiri atas dua laki-laki berusia 26 tahun dan 31 tahun serta dua perempuan yang masih berstatus anak. Demi melindungi identitas anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik, identitas lengkap keduanya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat botol minuman beralkohol serta beberapa klip plastik bekas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil klarifikasi awal, para terduga mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol di kamar hotel yang mereka sewa, sementara tiga orang di antaranya diduga juga telah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Satpol PP Kabupaten Sumbawa berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa guna melakukan pemeriksaan urine terhadap para terduga. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang dinyatakan positif mengandung narkotika.

Baca Juga:  BPBD Sumbawa Pantau 12 Kecamatan Rawan Kekeringan di Musim Kemarau

Selanjutnya, penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika diserahkan kepada BNN Kabupaten Sumbawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol ditangani oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan patroli dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur SATPOL PP dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menegaskan bahwa kegiatan patroli khusus merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Pihak Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol serta berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Sumbawa. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028
Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028
Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging
Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis
Job Fair Sumbawa Sediakan 282 Lowongan dari 19 Perusahaan
Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas
Pemda Sumbawa Matangkan Persiapan Fasilitas Olahraga Sebagai Venue PON
Bupati Sumbawa Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Ritel Modern
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:39 WITA

Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:35 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:36 WITA