SUMBAWA, Beritalima.net – Kecelakaan tambang terjadi di area tambang rakyat Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Tiga penambang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka setelah tertimpa runtuhan batu dan tanah dari tebing.
Peristiwa tersebut terjadi saat para korban bersama sejumlah penambang lainnya sedang mengambil material di bagian bawah tebing. Berdasarkan keterangan saksi, runtuhan diduga dipicu aktivitas penambangan di bagian atas tebing yang mencongkel batu hingga menyebabkan material longsor dan menimpa para pekerja di bawahnya.
Mendengar teriakan warga, saksi langsung menuju lokasi kejadian. Bersama karyawan camp setempat, para korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan operasional jenis Hilux ke Puskesmas Lantung sekitar pukul 22.00 Wita untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasi Humas Polres Sumbawa, Iptu Zainal Arifin, S.H., mengatakan dari sembilan korban, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, masing-masing satu orang di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua lainnya saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung.
“Akibat dari kecelakaan kerja ini, tiga orang penambang meninggal dunia masing-masing satu orang meninggal di TKP dan dua orang lainnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung serta enam orang lainnya mengalami luka-luka,” ujar Zainal, Minggu (6/9/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., bersama pejabat utama Polres Sumbawa turun langsung ke lokasi sekitar pukul 00.30 Wita untuk memimpin olah TKP.
Zainal menjelaskan, Kapolres juga telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Menurutnya, pihak keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun secara hukum.
Sementara itu, polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan alat berat. Aktivitas penambangan di lokasi tersebut juga ditutup sementara selama proses penanganan dan penyelidikan berlangsung.
Polisi masih mendalami dugaan aktivitas pertambangan yang belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian korban, jerigen, alas kaki, topi, linggis, dan palu. (01)






