SUMBAWA, Beritalima.net — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menuntaskan 100 persen target sosialisasi ketentuan cukai sepanjang tahun 2026. Capaian tersebut direalisasikan melalui enam kali kegiatan tatap muka yang menyasar masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pedagang rokok, pemilik kios, dan toko.
Kegiatan sosialisasi terakhir dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai sekaligus mendorong pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Sumbawa bersama Satpol PP Kabupaten Sumbawa memberikan edukasi mengenai ketentuan cukai serta pentingnya mematuhi aturan dalam perdagangan produk hasil tembakau.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., melalui kegiatan yang dikoordinasikan Kepala Bidang P2U, M. Sukarman, S.TP., terus mendorong penguatan sinergi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan peredaran rokok ilegal.
Berdasarkan laporan pelaksanaan program, enam kali sosialisasi tatap muka yang dilaksanakan sepanjang 2026 telah memenuhi seluruh target yang direncanakan. Capaian 100 persen tersebut menandai rampungnya agenda sosialisasi ketentuan cukai dalam program kerja tahun berjalan.
Meski demikian, keberhasilan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi capaian administratif, tetapi juga berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memastikan produk rokok yang diperdagangkan memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Pedagang dan pemilik toko menjadi salah satu sasaran penting kegiatan ini karena memiliki peran langsung dalam rantai distribusi produk hasil tembakau. Melalui pemahaman yang lebih baik, mereka diharapkan dapat mengenali pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan menghindari perdagangan rokok ilegal.
Pelaksanaan sosialisasi di Desa Gapit turut melibatkan Camat Empang, Kepala Desa Gapit, Kasi Penyuluhan dan Pengawasan, anggota Bea dan Cukai Sumbawa, serta jajaran pelaksana dan tenaga fungsional Satpol PP Kabupaten Sumbawa.
Dengan tuntasnya seluruh target sosialisasi tahun ini, Satpol PP Sumbawa berharap edukasi yang telah diberikan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Sinergi pemerintah, aparat terkait, dan pelaku usaha diharapkan mampu mendukung terciptanya perdagangan yang tertib dan sesuai ketentuan. (01)






