SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempercepat verifikasi dan validasi (verval) fisik serta administrasi lima bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Seluruh data ditargetkan masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) sebelum batas waktu 25 September 2026, sebagai bagian dari persiapan operasional gerai koperasi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMINDAG) Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara, mengatakan proses verval telah berjalan secara paralel sejak 18 September 2026 dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Verval kelayakan fisik maupun administrasi KDKMP terus berproses. Data kelayakan ini juga nantinya akan direviu dan diaudit oleh BPKP sebelum gerai yang sudah terbangun beroperasi,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bangunan gudang dan gerai memenuhi persyaratan kelayakan infrastruktur maupun administrasi. Hal ini penting mengingat fasilitas tersebut direncanakan menjadi pusat penyaluran barang kebutuhan pokok dan energi bersubsidi.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) bertugas meninjau kelayakan struktur bangunan. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memeriksa administrasi, termasuk proses peralihan aset desa menjadi aset KDKMP serta persyaratan teknis lainnya.
“Target kita sebelum 25 September, seluruh data lima KDKMP ini harus sudah terunggah ke SIMKOPDES. Sehingga saat BPKP turun melakukan audit, infrastruktur Sumbawa dinyatakan siap,” tambahnya.
Lima KDKMP yang menjadi prioritas verval merupakan koperasi percontohan yang tersebar di wilayah barat Kabupaten Sumbawa. Kelima lokasi tersebut meliputi KDKMP Usar Mapin di Kecamatan Alas Barat, KDKMP Dalam dan Marente di Kecamatan Alas, KDKMP Tarusa di Kecamatan Buer, serta KDKMP Pukat di Kecamatan Utan.
Menurut Adi, pelibatan tim lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan menyeluruh dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Hasil peninjauan lapangan nantinya dituangkan dalam berita acara verval sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Pemkab Sumbawa berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga kesiapan infrastruktur dan kelengkapan administrasi koperasi dapat dipastikan sebelum memasuki tahap operasional.
“Kita masih ada waktu untuk menyelesaikan verval tersebut, sehingga pelaksanaan soft launching yang akan dilakukan secara nasional bisa dilakukan oleh pemerintah di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (01)






