SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan (Dikes) terus memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa, termasuk mendorong penyediaan rumah singgah khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung pelayanan, pemulihan, serta keberlanjutan perawatan pasien, terutama yang membutuhkan penanganan khusus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarip Hidayat, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Abadi Abdullah, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sumbawa, termasuk ODGJ,” ujar dr. Abadi, Selasa (29/9/26).
Menurutnya, kesehatan jiwa memiliki hubungan erat dengan kesehatan fisik. Gangguan kesehatan jiwa yang tidak tertangani dapat memengaruhi kondisi tubuh dan meningkatkan risiko munculnya persoalan kesehatan lainnya.
“Gangguan kesehatan jiwa bukan kondisi yang tidak dapat ditangani. Dengan penanganan yang tepat dan berkelanjutan, mereka memiliki peluang besar untuk sembuh dan kembali produktif,” tegasnya.
Berdasarkan data Dikes Kabupaten Sumbawa, saat ini tercatat 1.069 ODGJ berat yang tersebar di 24 kecamatan. Seluruhnya berada dalam pemantauan tenaga kesehatan puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan dan pengawasan secara berkala.
Selain itu, terdapat 1.425 warga yang terdata mengalami gangguan kesehatan jiwa ringan hingga sedang, seperti depresi dan kecemasan. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan sejak dini agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Kondisi ini perlu perhatian serius. Gangguan jiwa ringan yang dibiarkan tanpa penanganan medis yang baik berpotensi berkembang menjadi gangguan jiwa berat,” jelas dr. Abadi.
Tantangan penanganan kesehatan jiwa di Sumbawa juga terlihat dari kasus bunuh diri dan pemasungan. Sepanjang 2023 hingga 2025, tercatat sembilan kasus bunuh diri, sementara pada 2026 telah ditemukan dua kasus.
Di sisi lain, praktik pemasungan terhadap ODGJ masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Dikes Sumbawa mencatat terdapat 12 kasus pasung di daerah tersebut, yang menurut dr. Abadi termasuk salah satu angka tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Saat ini tercatat ada 12 kasus pasung di Kabupaten Sumbawa. Angka ini merupakan salah satu yang tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, Dikes Sumbawa menilai keberadaan rumah singgah ODGJ semakin mendesak. Selain menjadi fasilitas pendukung pelayanan kesehatan, rumah singgah diharapkan dapat membantu memastikan pasien memperoleh perawatan berkelanjutan serta mendukung proses pemulihan dan reintegrasi mereka ke tengah masyarakat. (01)






