SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat transformasi digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, mulai dari integrasi data melalui Sistem Satu Data Indonesia, penguatan keamanan siber, penerapan tanda tangan elektronik hingga peningkatan keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin, Jumat (16/10/2026), menjelaskan bahwa pembenahan pemerintahan digital dilakukan secara bertahap melalui penguatan regulasi, pengembangan sistem informasi, serta peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi.
Salah satu capaian penting adalah terhubungnya Kabupaten Sumbawa dengan Sistem Satu Data Indonesia. Proses tersebut membutuhkan waktu hampir dua tahun, melalui pemenuhan persyaratan administrasi, penyusunan regulasi, serta tahapan verifikasi dan evaluasi.
Menurut Hasanuddin, capaian tersebut didukung penyusunan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Sumbawa yang menjadi landasan pengelolaan data secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan serta mendukung pengambilan kebijakan berdasarkan data yang lebih akurat.
Di bidang keamanan informasi, Kabupaten Sumbawa juga telah memperoleh registrasi SUMBAWA-CSIRT dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menangani potensi insiden keamanan siber sekaligus menjaga keamanan sistem elektronik pemerintahan.
Pembenahan juga dilakukan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya dengan memfasilitasi penerbitan sertifikat tanda tangan elektronik bagi perangkat daerah dan satuan pendidikan, termasuk kepala sekolah serta kepala unit pelaksana teknis (UPT).
Pemanfaatan tanda tangan elektronik diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendukung keabsahan dokumen elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tidak hanya berfokus pada administrasi dan keamanan sistem, Diskominfotiksandi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa juga mengembangkan sistem intensifikasi pajak daerah. Pemanfaatan teknologi tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah dan meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan.
Sementara itu, pada aspek keterbukaan informasi publik, Kabupaten Sumbawa mencatat prestasi dengan memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025.
Pada 2025, Kabupaten Sumbawa meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB. Capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Hasanuddin menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan yang masih terus berjalan. Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi atau menggunakan teknologi, tetapi juga harus ditopang regulasi yang kuat, integrasi data, keamanan informasi, serta sumber daya manusia yang memadai.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia masih menjadi tantangan dalam pengembangan layanan digital. Karena itu, pelaksanaan program perlu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kebutuhan, kesiapan infrastruktur, serta kemampuan masing-masing perangkat daerah.
Ke depan, dukungan anggaran dan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan transformasi digital di Kabupaten Sumbawa.
Dengan berbagai langkah tersebut, Diskominfotiksandi berharap pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. (01)






