SUMBAWA BESAR, Beritalima.net – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, memastikan akan mengawal secara khusus usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) tahun 2027, terutama bagi dusun-dusun yang hingga kini belum menikmati layanan listrik. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Desa Matemega, Kecamatan Alas, yang berdasarkan data pemerintah daerah dihuni sekitar 500 kepala keluarga (KK) yang belum terlayani listrik PLN.
Komitmen tersebut disampaikan Haji Jarot saat menghadiri rapat sinkronisasi usulan lokasi Program Lisdes di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami akan tetap mengawal secara khusus terhadap usulan beberapa dusun yang belum menikmati listrik, sehingga akan menjadi prioritas dalam Program Listrik Perdesaan (Lisdes),” kata Haji Jarot.
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Ketersediaan listrik juga berperan penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong perluasan jaringan listrik agar masyarakat di dusun-dusun yang belum terjangkau dapat segera menikmati layanan kelistrikan.
Haji Jarot menyebutkan, Kabupaten Sumbawa memperoleh alokasi program Lisdes di lima lokasi, yakni Desa Mungkin, Tepal, Baturotok, Tangkam Pulit, dan Bao Desa. Saat ini, kelima lokasi tersebut masih dalam tahap pemasangan tiang jaringan listrik.
“Kami siap mendukung penuh program Lisdes. Sinergi dengan Kementerian ESDM dan PLN terus diperkuat, agar pembangunan jaringan listrik dapat menjangkau dusun-dusun yang hingga kini belum teraliri listrik,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan lanjutan untuk memperluas layanan listrik ke wilayah lain yang belum terjangkau, termasuk Desa Matemega di Kecamatan Alas.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 500 KK di desa tersebut belum menikmati layanan listrik dari PLN. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar masyarakat setempat dapat memperoleh akses listrik yang memadai.
Untuk mempercepat realisasi usulan tersebut, komunikasi dengan pihak PLN terus dilakukan, termasuk melalui penyampaian surat resmi. Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga menyatakan kesiapan memfasilitasi kebutuhan PLN dalam proses pengajuan peminjaman kawasan hutan kepada kementerian terkait, apabila kawasan tersebut diperlukan sebagai lokasi pemasangan tiang jaringan listrik.
Bupati berharap perluasan jaringan listrik dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan PLN. (01)






