SUMBAWA BESAR, Beritalima.net – Seorang perempuan berusia 68 tahun yang dilaporkan hilang sejak Senin (19/10/2026) ditemukan meninggal dunia di area persawahan Orong Sakarung, Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Jumat (23/10/2026) dini hari.
Korban berinisial N, seorang petani asal Dusun Bree, Desa Sapugara, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Jasadnya ditemukan dalam kondisi telah membusuk setelah empat hari dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lape IPTU Sumarlin, S.H., menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga berinisial JSS (47) yang sedang mencari ternak sapi dan kerbau miliknya di sekitar area persawahan.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.35 WITA ketika saksi melintasi lahan persawahan milik warga dan mencium bau busuk yang menyengat. Setelah menelusuri sumber bau tersebut, saksi mendapati tubuh seorang perempuan dalam posisi tengkurap di tengah lahan dengan kondisi telah membusuk.
Saksi kemudian menghubungi petugas piket Polsek Lape dan Puskesmas Lape untuk melaporkan penemuan tersebut.
Menerima laporan itu, personel Polsek Lape bersama tim medis Puskesmas Lape segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas Lape. Petugas juga menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah berhasil dievakuasi ke Puskesmas Lape, petugas piket mengenali identitas korban yang sebelumnya memang tercatat dalam laporan orang hilang sejak 19 Oktober 2026. Petugas segera menghubungi keluarga korban untuk mendampingi proses pemeriksaan awal,” ujar IPTU Sumarlin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim dokter Puskesmas Lape, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. Kondisi jasad telah mengalami pembusukan lanjut, disertai lebam mayat di sekujur tubuh dan luka terbuka di bagian kanan mulut.
Kapolsek menjelaskan, kondisi jasad yang telah membusuk membuat tanda-tanda kekerasan fisik tidak dapat dipastikan hanya melalui pemeriksaan visual.
“Tim medis menyampaikan bahwa tanda-tanda kekerasan fisik secara pasti tidak dapat diidentifikasi secara visual mengingat kondisi jasad yang sudah membusuk lanjut,” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat pikun atau demensia. Korban dilaporkan menghilang ketika menghadiri acara resepsi pernikahan keponakannya di Kecamatan Lape pada Senin (19/10/2026).
Setelah keluarga menyelesaikan administrasi penolakan autopsi, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Hingga proses penyerahan jenazah tersebut, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan berdasarkan informasi pemeriksaan luar yang disampaikan pihak kepolisian. (01)






