Operasi Antik Rinjani 2026, Polres Sumbawa Ungkap 6 Kasus Narkoba, 9 Tersangka, dan Sabu  26,66 gram

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026. Operasi berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K.,didampingi Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H.,memaparkan capaian operasi dalam konferensi pers di Mapolres Sumbawa, Rabu (12/08/2026).

Dari 6 Laporan Polisi (LP) yang diterbitkan, petugas mengamankan 9 orang tersangka dengan rincian 8 pria dan 1 wanita, serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 26,66 gram.

Adapun Tersangka dan barang bukti sebagai berikut :

  • Tersangka HD alias Her dengan barang bukti Sabu seberat 3,30 gram bruto.
  • Tersangka: JA alias Akbar dengan Barang Bukti Sabu seberat 1,10 gram bruto.
  • Tersangka AS alias Lepo (Taget Operasi) dengan Barang Bukti Sabu seberat 4,34 gram bruto.
  • Tersangka S alias Epung dengan Barang Bukti Sabu seberat 4,24 gram bruto.
  • Tersangka AW alias Anton (target operasi) Barang Bukti: Sabu seberat 1,88 gram bruto.
  • Tersangka AC alias Peter dengan Barang Bukti Sabu seberat 11,80 gram bruto.

“Para tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbawa,” ungkap AKBP Marieta Dwi Ardhini.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum ditambah 1/3.

  • Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum ditambah 1/3.
  • Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda maksimum ditambah 1/3.
Baca Juga:  Dua Remaja Terduga Pelaku Curanmor Diamuk Massa

Kapolres Sumbawa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa.

“Operasi Antik Rinjani 2026 merupakan bagian dari langkah strategis dan berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tegas AKBP Marieta.

Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., menambahkan, “Kami terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu petugas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.”

Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Rinjani 2026 Dimulai, Polres Sumbawa Sasar 10 Jenis Pelanggaran
Empat Hari Dilaporkan Hilang, Perempuan 68 Tahun Ditemukan Meninggal di Sawah Wilayah Lape
Sembunyikan 9 Poket Sabu di Mesin Cuci, Pria di Plampang Diamankan
Kapolres Sumbawa Edukasi Siswa SDN 2 Labuhan Sumbawa, Tekankan Stop Bullying
Pengembangan Kasus Narkoba di Sumbawa, Total 8 Orang Diamankan dan 38 Poket Sabu Disita
Polres Sumbawa dan BNNK Gerebek Kampung Cemes, Lima Orang Diamankan dan 26 Poket Sabu Disita
Tragedi di Pantai Batu Pampang Sumbawa, Satu Pemuda Tewas dan Tiga Masih Hilang
Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Labuhan Badas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Operasi Patuh Rinjani 2026 Dimulai, Polres Sumbawa Sasar 10 Jenis Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:40 WITA

Empat Hari Dilaporkan Hilang, Perempuan 68 Tahun Ditemukan Meninggal di Sawah Wilayah Lape

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:55 WITA

Sembunyikan 9 Poket Sabu di Mesin Cuci, Pria di Plampang Diamankan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:51 WITA

Kapolres Sumbawa Edukasi Siswa SDN 2 Labuhan Sumbawa, Tekankan Stop Bullying

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:51 WITA

Pengembangan Kasus Narkoba di Sumbawa, Total 8 Orang Diamankan dan 38 Poket Sabu Disita

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:36 WITA