40 Desa dan Kelurahan di Sumbawa Dapat Alokasi Program Desa Berdaya 2027

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 17:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Sebanyak 40 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa mendapatkan alokasi bantuan melalui Program Desa Berdaya 2027 dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2026 yang hanya mencakup 31 desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, SE., mengatakan peningkatan alokasi tersebut menjadi peluang bagi desa dan kelurahan untuk memperkuat pembangunan serta mengembangkan potensi ekonomi dan lingkungan masing-masing.

“Alhamdulillah, untuk Program Desa Berdaya 2027, ada 40 desa/kelurahan di Sumbawa yang mendapatkan alokasi bantuan dari Pemprov NTB. Tahun 2026 lalu kita hanya dapat alokasi untuk 31 desa/kelurahan,” jelas Ulumuddin dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, Program Desa Berdaya 2027 terbagi dalam dua skema, yakni Tematik dan Transformatif. Seluruh 40 desa dan kelurahan penerima di Kabupaten Sumbawa masuk dalam skema Tematik dengan alokasi Rp300 juta untuk masing-masing desa atau kelurahan.

Dalam skema Tematik, terdapat tiga indikator utama yang menjadi fokus pengembangan, yaitu ketahanan pangan, pariwisata berkualitas, dan lingkungan hidup. Program ini diharapkan mendorong desa menyusun kegiatan berdasarkan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.

Baca Juga:  UNSA Serahkan Studi Kelayakan Prodi Kedokteran ke Gubernur NTB

Selain itu, empat dari 40 desa dan kelurahan tersebut juga terpilih mengikuti skema Transformatif. Pada skema ini, setiap desa atau kelurahan memperoleh alokasi Rp500 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan untuk empat penerima mencapai Rp2 miliar.

Terkait pelaksanaan program, Ulumuddin mengingatkan seluruh desa dan kelurahan penerima agar segera melengkapi dokumen usulan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

“Hari ini, 31 Agustus 2026, merupakan batas akhir penyampaian dokumen proposal usulan kepada Pemprov NTB,” tegasnya.

DPMD Kabupaten Sumbawa memastikan akan terus mengawal proses pengajuan dokumen agar seluruh penerima memenuhi persyaratan administrasi. Pemerintah daerah juga berharap rencana kegiatan yang disusun selaras dengan indikator program yang telah ditetapkan Pemprov NTB.

Sementara itu, Program Desa Berdaya 2026 yang saat ini masih berjalan dipastikan tetap berlanjut hingga akhir Desember mendatang. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028
Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028
Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging
Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis
Job Fair Sumbawa Sediakan 282 Lowongan dari 19 Perusahaan
Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas
Pemda Sumbawa Matangkan Persiapan Fasilitas Olahraga Sebagai Venue PON
Bupati Sumbawa Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Ritel Modern
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:39 WITA

Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:35 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:36 WITA