SUMBAWA, Beritalima.net – Tim gabungan Polres Sumbawa dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Surya Bakti, Kampung Cemes, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan bersama 26 poket narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 9,46 gram.
Selain barang yang diduga sabu, petugas menyita uang tunai Rp5.270.000, empat unit telepon genggam Android, timbangan digital, alat isap, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang meresahkan di Kampung Cemes.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah tegas Polres Sumbawa bersama BNNK dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan sarang narkoba di Kampung Cemes. Kami menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda Sumbawa dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Operasi diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Wakapolres Sumbawa, Kompol Didik Harianto, S.H., di Mapolres Sumbawa sekitar pukul 13.00 WITA. Sebanyak 53 personel diterjunkan, terdiri dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam, Si Humas Polres Sumbawa, serta personel BNNK Sumbawa.
Sekitar pukul 13.30 WITA, tim tiba di rumah yang berlokasi di RT 005 RW 008, Kelurahan Pekat. Petugas mengepung lokasi dan mengamankan empat pria berinisial M (47), MU (54), H (49), dan S (44).
Saat penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp5.270.000 di saku celana M. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke kamar M, tempat petugas menemukan dua poket yang diduga sabu di bawah kasur dan di dalam lemari.
Petugas juga menyita dua alat isap atau bong, satu pipa kaca, satu sumbu, dua bendel plastik klip kosong, satu skop plastik, satu timbangan digital, tiga gunting, serta sebuah buku catatan penjualan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, M menyebut rumah tersebut milik seorang perempuan berinisial R (40). Tim kemudian mengamankan R dan melakukan penggeledahan di bagian teras depan rumah.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah dompet kecil berisi 24 poket yang diduga sabu. Dengan demikian, total barang yang diduga sabu yang diamankan mencapai 26 poket dengan berat bruto 9,46 gram.
Kelima orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (01)






