SUMBAWA, Beritalima.net – Tim gabungan Polres Sumbawa dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa kembali menggerebek lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam penggerebekan di rumah kontrakan Komplek Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, tiga pemuda diamankan bersama 12 poket yang diduga sabu.
Penindakan tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan sebelumnya di Kampung Cemes, Kelurahan Pekat, yang mengamankan lima orang dan menyita 26 poket yang diduga sabu.
Dengan demikian, dari penindakan di dua lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan total delapan orang dan menyita 38 poket yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Harirustaman, S.H., mengatakan penggerebekan di Unter Katimis dilakukan berdasarkan hasil pengembangan operasi di Kampung Cemes.
Sekitar pukul 15.20 WITA, tim bergerak menuju rumah kontrakan yang disewa oleh MD (22). Setibanya di lokasi, petugas mengepung rumah tersebut dan mengamankan tiga pemuda, yakni MD (22), asal Desa Empang Atas, P (21), dan MZ (23).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam di lantai. Di dalamnya terdapat 12 poket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,43 gram.
Selain itu, petugas menyita satu alat isap sabu atau bong, tiga korek gas, satu pipa kaca, satu timbangan digital, dua gunting, dua skop plastik, satu sumbu, serta empat bendel plastik klip kosong.
Ketiga pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga membawa mereka ke RS H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung metamfetamin.
IPTU Harirustaman menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Polres Sumbawa mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika. Kerja sama masyarakat dan aparat diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan. (01)






