WFH Mulai Diberlakukan di Kabupaten Sumbawa

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, Jumat (17/4/26). Pemberlakuan WFH itu juga akan diawasi dan yang tidak bekerja akan diberikan sanksi.

“Kita sudah mulai menerapkan WFH dan BKSDM juga sudah menyiapkan sistem absensi elektronik bagi ASN yang menerima surat tugas selama WFH,” kata Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori.

Ia melanjutkan, mengacu ke surat edaran yang disampaikan Provinsi NTB, setiap kebijakan WFH akan diserahkan ke OPD masing-masing. Meski WFH tetapi pengawasan tetap akan dilakukan pemerintah untuk memantau ASN yang bekerja atau sebaliknya.

“Jadi, WFH itu tetap bekerja bukan libur, sehingga kami tetap akan melakukan pengawasan dan kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi yang bolos,” tegasnya.

Meski penerapan WFH sudah diberlakukan, tetapi sektor pelayanan dasar tidak boleh terkendala. Pihaknya juga akan tetap melakukan evaluasi setiap pekan untuk memastikan penerapan WFH ini berjalan sesuai arahan pemerintah.

Baca Juga:  Dinas P2KBP3A Sumbawa Atensi Penurunan Stunting

“Pelayanan dasar tidak boleh terganggu meskipun WFH,sehingga kami minta agar pimpinan OPD yang menaungi sektor tetap melakukan pemantauan secara berkala,” ujarnya.

Di pelaksanaan nanti lanjutnya, pemerintah tetap memperhatikan komposisi dan proporsi ASN yang akan melaksanakan WFH. Hal itu perlu dilakukan karena tidak semua ASN bekerja dari rumah, melainkan akan dipastikan sebagaimana proporsionalnya.

“Proporsi ASN terutama pelayanan publik langsung ataupun pelayanan publik lainnya ini tetap menjadi atensi kami supaya dalam pelaksanaan nantinya tidak ada kendala,” jelasnya.

Semua daerah lanjutnya, akan melakukan laporan tingkat efisiensi energi yang digunakan selama penerapan WFH. Pelaporan itu juga akan dilakukan secara langsung, sehingga tidak ada yang dimanipulasi.”Sanksinya yang kita kenakan nanti bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas mulai dari pemotongan TPP hingga sanksi lainnya. Sehingga dalam pelaksanaan nanti tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028
Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028
Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging
Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis
Job Fair Sumbawa Sediakan 282 Lowongan dari 19 Perusahaan
Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas
Pemda Sumbawa Matangkan Persiapan Fasilitas Olahraga Sebagai Venue PON
Bupati Sumbawa Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Ritel Modern
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:39 WITA

Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:35 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:36 WITA