WFH Mulai Diberlakukan di Kabupaten Sumbawa

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, Jumat (17/4/26). Pemberlakuan WFH itu juga akan diawasi dan yang tidak bekerja akan diberikan sanksi.

“Kita sudah mulai menerapkan WFH dan BKSDM juga sudah menyiapkan sistem absensi elektronik bagi ASN yang menerima surat tugas selama WFH,” kata Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori.

Ia melanjutkan, mengacu ke surat edaran yang disampaikan Provinsi NTB, setiap kebijakan WFH akan diserahkan ke OPD masing-masing. Meski WFH tetapi pengawasan tetap akan dilakukan pemerintah untuk memantau ASN yang bekerja atau sebaliknya.

“Jadi, WFH itu tetap bekerja bukan libur, sehingga kami tetap akan melakukan pengawasan dan kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi yang bolos,” tegasnya.

Meski penerapan WFH sudah diberlakukan, tetapi sektor pelayanan dasar tidak boleh terkendala. Pihaknya juga akan tetap melakukan evaluasi setiap pekan untuk memastikan penerapan WFH ini berjalan sesuai arahan pemerintah.

Baca Juga:  Komisi V DPR RI Siapkan Revitalisasi Terminal Sumer Payung, Akan Dibangun Modern seperti Terminal Mandalika

“Pelayanan dasar tidak boleh terganggu meskipun WFH,sehingga kami minta agar pimpinan OPD yang menaungi sektor tetap melakukan pemantauan secara berkala,” ujarnya.

Di pelaksanaan nanti lanjutnya, pemerintah tetap memperhatikan komposisi dan proporsi ASN yang akan melaksanakan WFH. Hal itu perlu dilakukan karena tidak semua ASN bekerja dari rumah, melainkan akan dipastikan sebagaimana proporsionalnya.

“Proporsi ASN terutama pelayanan publik langsung ataupun pelayanan publik lainnya ini tetap menjadi atensi kami supaya dalam pelaksanaan nantinya tidak ada kendala,” jelasnya.

Semua daerah lanjutnya, akan melakukan laporan tingkat efisiensi energi yang digunakan selama penerapan WFH. Pelaporan itu juga akan dilakukan secara langsung, sehingga tidak ada yang dimanipulasi.”Sanksinya yang kita kenakan nanti bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas mulai dari pemotongan TPP hingga sanksi lainnya. Sehingga dalam pelaksanaan nanti tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah
Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua
Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarget Beroperasi 2027, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lokasi
Komisi V DPR RI Siapkan Revitalisasi Terminal Sumer Payung, Akan Dibangun Modern seperti Terminal Mandalika
SPAM Beringin Sila dan Marenteh Diproyeksi Akomodir 1.516 Sambungan Rumah Baru
22 Kapal Pesiar Dijadwalkan Masuk ke Sumbawa Selama Tahun 2026
25 Pelamar dari Sumbawa Lolos Program Magang ke Jepang
Pemda Sumbawa Raih WTP Ke – 12 Kalinya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:26 WITA

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:27 WITA

Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:00 WITA

Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarget Beroperasi 2027, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lokasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:58 WITA

Komisi V DPR RI Siapkan Revitalisasi Terminal Sumer Payung, Akan Dibangun Modern seperti Terminal Mandalika

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:25 WITA

SPAM Beringin Sila dan Marenteh Diproyeksi Akomodir 1.516 Sambungan Rumah Baru

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketika Sampah Mengubah Masa Depan

Rabu, 29 Jul 2026 - 00:53 WITA