Pemda Sumbawa Pastikan Kawal Pembangunan Fasilitas Tambang di Dodo Rinti

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 00:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memastikan akan mengawal proses pembangunan fasilitas tambang di Dodo Rinti oleh PT Amman Mineral. Proyek ini dikerjakan melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga akan terintegrasi dengan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Jadi, bukan pembangunan conveyor beltnya saja, tetapi secara keseluruhan proyeknya yang menghubungkan fasilitas konsentrator di Batu Hijau dengan pengembangan tambang di Dodo dan Lepui,” kata Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Deddy Heriwibowo, Selasa (28/4/26).

Deddy mengaku baru mengetahui proyek tersebut,masuk PSN setelah staff ahli Bappenas menyampaikan di forum Musrenbang Provinsi NTB,belum lama ini. Namun secara formal penetapan proyek itu dengan PSN masih menunggu pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.

“Secara formal nanti disahkan melalui pembaruan RKP 2026. Kami baru mengetahui informasi tersebut saat Musrenbang di provinsi,” ucapnya.

Skema PSN untuk melaksanakan pekerjaan dinilai memiliki nilai ekonomi dan strategis yang tinggi, khususnya di sektor pertambangan. Selain itu, proyek tersebut juga menjadi bagian penting dari pengembangan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Proyek tambang PT AMNT ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi. Karena itu pemerintah berkepentingan agar proyek ini masuk dalam PSN,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Alokasikan Penambahan Lahan Peleberanan Jalan Tanjakan Brang Treng

Masuknya proyek ini dalam PSN lanjut Deddy, akan memberikan kontribusi signifikan terhadap capain target pembangunan daerah. Bahkan investasi besar dari sektor tambang akan menjadi momentum strategis bagi daerah untuk melakukan konsolidasi pembangunan.

“Kita sudah ada beberapa program strategis daerah seperti hilirisasi unggas, kawasan ekonomi biru Samota, serta pengembangan industri garam. Sehingga kami berharap bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru di Sumbawa,” tambahnya.

Status PSN terhadap proyek tersebut, akan memberikan kemudahan, terutama dalam aspek perizinan dan kebijakan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek, mengingat sebagian besar pembiayaannya berasal dari pihak swasta.

“Tahapan pembangunan proyek tidak berlangsung instan. Karena ada proses teknis harus dilalui, penyusunan studi kelayakan, detail engineering design (DED), termasuk penyiapan lahan yang semuanya masih terus berproses,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028
Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028
Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging
Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis
Job Fair Sumbawa Sediakan 282 Lowongan dari 19 Perusahaan
Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas
Pemda Sumbawa Matangkan Persiapan Fasilitas Olahraga Sebagai Venue PON
Bupati Sumbawa Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Ritel Modern
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:39 WITA

Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:35 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:36 WITA