Pemkab Sumbawa Bidik PAD dari Aset Menganggur

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain inventarisasi, sejumlah skema pemanfaatan melalui penyewaan dan kerja sama tengah disiapkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, mengatakan masih terdapat aset pemerintah yang hanya tercatat dalam administrasi, tetapi belum memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Ke depan kita akan upayakan aset yang tidak dimanfaatkan itu bisa menghasilkan PAD. Kami juga saat ini masih melakukan inventarisasi terhadap aset yang tidak dimanfaatkan,” kata Kaharuddin kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, inventarisasi menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi dan potensi aset yang dapat dioptimalkan. Setelah itu, pemerintah akan mengkaji pemanfaatannya melalui penyewaan maupun pola kerja sama dengan pihak lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemkab Sumbawa juga tengah mempercepat penertiban aset daerah yang diduga dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat tanpa kejelasan hak penggunaan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah lahan milik pemerintah di sepanjang Jalan Samota yang telah berdiri sejumlah bangunan masyarakat.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Siapkan Proteksi Agar Pekerja Lokal jadi Prioritas di Dodo Rinti

“Kita tetap tertibkan terhadap pembangunan di lahan pemerintah meski sifatnya hanya sementara. Tentu pola penertiban yang kita lakukan melalui pendekatan persuasif,” ujarnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah telah membentuk tim percepatan penertiban aset dengan melibatkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kejaksaan.

Kaharuddin menjelaskan, penertiban dan sertifikasi lahan merupakan bagian penting dari pengamanan aset daerah. Langkah ini diperlukan untuk memperjelas status kepemilikan, meminimalkan potensi klaim dari pihak lain, serta mengantisipasi sengketa dan gugatan hukum terhadap aset pemerintah.

“Kami terus berupaya menuntaskan persoalan sertifikasi aset ini sebagai bentuk pengamanan aset serta menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Melalui inventarisasi, optimalisasi pemanfaatan, dan penertiban administrasi maupun penguasaan lahan, Pemkab Sumbawa berharap aset daerah dapat dikelola lebih tertib sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028
Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028
Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging
Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis
Job Fair Sumbawa Sediakan 282 Lowongan dari 19 Perusahaan
Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas
Pemda Sumbawa Matangkan Persiapan Fasilitas Olahraga Sebagai Venue PON
Bupati Sumbawa Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Ritel Modern
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:50 WITA

Bupati Sumbawa Tinjau Calon Venue Panahan dan Pickleball untuk PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:39 WITA

Pemda Sumbawa Siapkan GOR Mampis Rungan untuk Venue Tarung Derajat PON 2028

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Pemkab Sumbawa Tekankan Pengawasan Program Strategis dan Pemberantasan Illegal Logging

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:35 WITA

Pemkab Sumbawa Perkuat Satgas Linmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Perkuat UMKM dan SDM Lewat Kerja Sama Strategis

Rabu, 28 Okt 2026 - 23:36 WITA