SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain inventarisasi, sejumlah skema pemanfaatan melalui penyewaan dan kerja sama tengah disiapkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, mengatakan masih terdapat aset pemerintah yang hanya tercatat dalam administrasi, tetapi belum memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Ke depan kita akan upayakan aset yang tidak dimanfaatkan itu bisa menghasilkan PAD. Kami juga saat ini masih melakukan inventarisasi terhadap aset yang tidak dimanfaatkan,” kata Kaharuddin kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, inventarisasi menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi dan potensi aset yang dapat dioptimalkan. Setelah itu, pemerintah akan mengkaji pemanfaatannya melalui penyewaan maupun pola kerja sama dengan pihak lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Pemkab Sumbawa juga tengah mempercepat penertiban aset daerah yang diduga dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat tanpa kejelasan hak penggunaan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah lahan milik pemerintah di sepanjang Jalan Samota yang telah berdiri sejumlah bangunan masyarakat.
“Kita tetap tertibkan terhadap pembangunan di lahan pemerintah meski sifatnya hanya sementara. Tentu pola penertiban yang kita lakukan melalui pendekatan persuasif,” ujarnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah telah membentuk tim percepatan penertiban aset dengan melibatkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kejaksaan.
Kaharuddin menjelaskan, penertiban dan sertifikasi lahan merupakan bagian penting dari pengamanan aset daerah. Langkah ini diperlukan untuk memperjelas status kepemilikan, meminimalkan potensi klaim dari pihak lain, serta mengantisipasi sengketa dan gugatan hukum terhadap aset pemerintah.
“Kami terus berupaya menuntaskan persoalan sertifikasi aset ini sebagai bentuk pengamanan aset serta menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Melalui inventarisasi, optimalisasi pemanfaatan, dan penertiban administrasi maupun penguasaan lahan, Pemkab Sumbawa berharap aset daerah dapat dikelola lebih tertib sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah. (01)






