SUMBAWA, Beritalima.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa terus berupaya mengoptimalkan penagihan serta menggali potensi pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pemerintah daerah dapat tercapai.
Salah satu sektor yang menunjukkan capaian positif adalah pajak hotel. Hingga triwulan III, realisasi penerimaannya mencapai Rp4,4 miliar atau sekitar 98 persen dari target Rp4,5 miliar.
Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Sumbawa, Muh. Yakub, Jum’at (16/10/26), menyampaikan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun, bahkan berpeluang melampaui target.
“Target penerimaan daerah dari pajak hotel sebesar Rp4,5 miliar dan yang sudah terealisasi hingga saat ini Rp4,4 miliar. Tentu dengan sisa waktu yang ada kami optimistis bisa tercapai, bahkan lebih,” ujarnya.
Meski demikian, Bapenda masih mencatat piutang pajak hotel sekitar Rp161 juta dan denda sebesar Rp76,3 juta yang belum diselesaikan wajib pajak. Tunggakan tersebut merupakan akumulasi periode 2012 hingga 2025.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, Bapenda terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Upaya tersebut juga melibatkan Kejaksaan guna mendorong penyelesaian kewajiban pembayaran dan mengembalikan potensi penerimaan tersebut ke kas daerah.
“Kami tetap akan melakukan penagihan terhadap hotel yang masih menunggak pembayaran tersebut, sehingga target yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai,” tegas Yakub.
Menurutnya, kepatuhan pengusaha hotel dalam membayar pajak turut mendukung pencapaian target penerimaan daerah. Apalagi, pajak hotel menggunakan skema self-assessment, sehingga pelaporan pajak bergantung pada transaksi atau layanan yang diberikan kepada tamu.
Karena itu, ia berharap promosi pariwisata Kabupaten Sumbawa semakin ditingkatkan agar kunjungan wisatawan dan tingkat hunian hotel meningkat. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak dari sektor perhotelan juga dapat terus bertambah.
Di sisi lain, Bapenda masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hingga saat ini, realisasi pajak dari sektor tersebut baru mencapai 10 persen.
Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya menggali potensi pajak daerah yang belum tergarap maksimal. Melalui penguatan penagihan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi potensi penerimaan dari berbagai sektor, Bapenda berharap kontribusi pajak daerah terhadap PAD Kabupaten Sumbawa semakin meningkat. (01)






