SUMBAWA, Beritalima.net – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mendorong penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi keluarga, salah satunya dengan memberikan dukungan modal usaha yang disertai pendampingan intensif bagi masyarakat penerima manfaat.
Menurutnya, bantuan sosial perlu diintegrasikan dengan program usaha produktif agar masyarakat tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mampu membangun sumber penghasilan secara mandiri dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Jarot saat membuka Workshop Penguatan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 di Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (16/10/2026).
Dalam arahannya, Bupati mencontohkan pemberian modal usaha sebesar Rp5 juta yang disertai pendampingan sebagai salah satu pendekatan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan pola tersebut, penerima manfaat diharapkan mampu mengembangkan usaha sesuai potensi dan kebutuhan di lingkungannya.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberdayaan tidak cukup diukur dari besarnya bantuan yang diberikan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Karena itu, pendampingan menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan dampak dalam jangka panjang.
Selain penguatan usaha masyarakat, Jarot menekankan pentingnya integrasi program antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, penanggulangan kemiskinan akan lebih efektif apabila seluruh sektor bekerja secara terpadu dan menyusun intervensi berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Workshop tersebut menjadi ruang koordinasi bagi para pemangku kepentingan dari tingkat pusat dan daerah, unsur OPD, serta kalangan akademisi untuk memperkuat strategi pemberdayaan sosial ekonomi. Kolaborasi juga melibatkan lembaga internasional Breakthrough International.
Perhatian pemerintah daerah terhadap keluarga kurang mampu turut diarahkan melalui dukungan terhadap program Sekolah Rakyat. Program tersebut disebut memiliki alokasi kuota bagi 2.200 anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Sumbawa.
Selain membuka akses pendidikan dan pemenuhan gizi bagi anak, program ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kondisi keluarga, termasuk melalui dukungan terhadap kebutuhan hunian dan pengembangan usaha bagi orang tua peserta didik.
Jarot menilai, program pemberdayaan harus disesuaikan dengan potensi lokal serta kemampuan masyarakat agar usaha yang dikembangkan memiliki peluang bertahan dan tumbuh. Oleh sebab itu, perencanaan program perlu mempertimbangkan karakteristik penerima manfaat, peluang pasar, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Pemkab Sumbawa menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi lintas sektor dan penyediaan tenaga pendamping. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemberdayaan sekaligus memastikan program berjalan sesuai sasaran.
Melalui pendekatan tersebut, penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa diharapkan tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, memperluas usaha produktif, dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan. (01)






