Sejumlah Wilayah Masuk Kawasan Kumuh, Dinas PRKP Usulkan Penanganan ke Kementerian

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net –  Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, menyebutkan sejumlah wilayah yang berada di dalam kota masuk kategori kawasan kumuh. Salah satunya di Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji.

“Total luas kawasan kumuh sekitar 500 hektare yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati. Kalau di dalam Kota Sumbawa luasannya rata-rata di bawah 5 hektare,” Kata Kepala Dinas PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, Selasa (3/2/2026).

Ia melanjutkan, karena luasnya di bawah 10 hektare maka penanganan kawasan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kita sudah usulkan ke Kementerian PKP untuk penanganan lebih lanjut, karena jika mengandalkan anggaran dari daerah maka uangnya tidak kuat,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi lanjutan untuk diusulkan ke Kementerian PKP. Sementara yang sudah diintervensi di tahun 2025 adalah di kawasan Labuhan Sumbawa tepatnya di Pantai Jempol.

Baca Juga:  Harga Sembako di Sumbawa Stabil Jelang Ramadhan

“Kalau Karang Gudang, kita sifatnya baru sebatas pengusulan ke Kementerian PKP, tetapi untuk pelaksanaan kami belum tahu. Tetapi kami berharap bisa ditangani tahun depan,” ucapnya.

Rizqi meyakinkan, penanganan terhadap kawasan kumuh ini sifatnya peningkatan kualitas. Misalnya, rumah yang sudah memiliki kamar mandi tetapi kualitas kurang bagus dan belum sesuai standar, maka akan langsung ditangani.

“Kalau yang tidak punya kamar mandi tidak akan diintervensi karena di petunjuk pelaksanaan hanya untuk peningkatan kualitas tidak ada bangun baru atau pembuatan,” jelasnya.

Ada beberapa kriteria sehingga lokasi tersebut masuk dalam kawasan kumuh. Seperti ketersediaan jalan lingkungan yang layak, akses sanitasi, air minum termasuk kriteria rumahnya dan beberapa indikator lainnya.

“Jadi, secara kategori ada sekitar 18 item yang menjadi indikator kawasan tersebut masuk dalam kategori kumuh atau tidak termasuk juga tingkat keparahan ringan, sedang hingga berat dan anggarannya juga berbeda,”tukasnya. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porprov NTB 2026, Ratusan Atlet Sumbawa Ikuti Pelatkab
Pemda Sumbawa Catat Peningkatan Signifikan Pembangunan Infrastruktur Desa di 2025
BPBD Sumbawa Usulkan Bangunan Gudang Logistik Penanganan Bencana
Satpol PP Sumbawa Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadhan
Pemda Sumbawa Usulkan Kembali Data 39.147 PBI-JKN ke Kemensos
Pemda Sumbawa Canangkan Program 100 Mustahiq per Desa
Wabup Sumbawa Tinjau Kondisi Jembatan Amblas
Dislutkan Sumbawa Akan Kembangkan Lokasi Produk Rumput Laut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:22 WITA

Porprov NTB 2026, Ratusan Atlet Sumbawa Ikuti Pelatkab

Jumat, 3 April 2026 - 00:50 WITA

Pemda Sumbawa Catat Peningkatan Signifikan Pembangunan Infrastruktur Desa di 2025

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:34 WITA

BPBD Sumbawa Usulkan Bangunan Gudang Logistik Penanganan Bencana

Senin, 16 Februari 2026 - 18:58 WITA

Satpol PP Sumbawa Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:57 WITA

Pemda Sumbawa Usulkan Kembali Data 39.147 PBI-JKN ke Kemensos

Berita Terbaru

Olahraga

Porprov NTB 2026, Ratusan Atlet Sumbawa Ikuti Pelatkab

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:22 WITA