Sejumlah Wilayah Masuk Kawasan Kumuh, Dinas PRKP Usulkan Penanganan ke Kementerian

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net –  Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, menyebutkan sejumlah wilayah yang berada di dalam kota masuk kategori kawasan kumuh. Salah satunya di Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji.

“Total luas kawasan kumuh sekitar 500 hektare yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati. Kalau di dalam Kota Sumbawa luasannya rata-rata di bawah 5 hektare,” Kata Kepala Dinas PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, Selasa (3/2/2026).

Ia melanjutkan, karena luasnya di bawah 10 hektare maka penanganan kawasan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk penanganan lebih lanjut.

“Kita sudah usulkan ke Kementerian PKP untuk penanganan lebih lanjut, karena jika mengandalkan anggaran dari daerah maka uangnya tidak kuat,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi lanjutan untuk diusulkan ke Kementerian PKP. Sementara yang sudah diintervensi di tahun 2025 adalah di kawasan Labuhan Sumbawa tepatnya di Pantai Jempol.

Baca Juga:  34 Kasus DBD Terjadi Awal tahun, Dikes Sumbawa Imbau Jaga Lingkungan

“Kalau Karang Gudang, kita sifatnya baru sebatas pengusulan ke Kementerian PKP, tetapi untuk pelaksanaan kami belum tahu. Tetapi kami berharap bisa ditangani tahun depan,” ucapnya.

Rizqi meyakinkan, penanganan terhadap kawasan kumuh ini sifatnya peningkatan kualitas. Misalnya, rumah yang sudah memiliki kamar mandi tetapi kualitas kurang bagus dan belum sesuai standar, maka akan langsung ditangani.

“Kalau yang tidak punya kamar mandi tidak akan diintervensi karena di petunjuk pelaksanaan hanya untuk peningkatan kualitas tidak ada bangun baru atau pembuatan,” jelasnya.

Ada beberapa kriteria sehingga lokasi tersebut masuk dalam kawasan kumuh. Seperti ketersediaan jalan lingkungan yang layak, akses sanitasi, air minum termasuk kriteria rumahnya dan beberapa indikator lainnya.

“Jadi, secara kategori ada sekitar 18 item yang menjadi indikator kawasan tersebut masuk dalam kategori kumuh atau tidak termasuk juga tingkat keparahan ringan, sedang hingga berat dan anggarannya juga berbeda,”tukasnya. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah
Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua
Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarget Beroperasi 2027, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lokasi
Komisi V DPR RI Siapkan Revitalisasi Terminal Sumer Payung, Akan Dibangun Modern seperti Terminal Mandalika
SPAM Beringin Sila dan Marenteh Diproyeksi Akomodir 1.516 Sambungan Rumah Baru
22 Kapal Pesiar Dijadwalkan Masuk ke Sumbawa Selama Tahun 2026
25 Pelamar dari Sumbawa Lolos Program Magang ke Jepang
Pemda Sumbawa Raih WTP Ke – 12 Kalinya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:26 WITA

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:27 WITA

Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:00 WITA

Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarget Beroperasi 2027, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:25 WITA

SPAM Beringin Sila dan Marenteh Diproyeksi Akomodir 1.516 Sambungan Rumah Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:24 WITA

22 Kapal Pesiar Dijadwalkan Masuk ke Sumbawa Selama Tahun 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:26 WITA

Pemerintahan

Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua

Senin, 8 Jun 2026 - 22:27 WITA