Pemda Sumbawa Usulkan Kembali Data 39.147 PBI-JKN ke Kemensos

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memastikan sudah menyiapkan skema khusus untuk menyikapi 39.147 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan pemerintah per 1 Februari 2026.

“Skemanya kita akan mengusulkan kembali ke Kementerian Sosial (Kemensos). Kita juga siapkan pembiayaan melalui PBI daerah, tetapi untuk kepastian kami rapatkan dulu dengan leading sektor terkait,” kata Kepala Bapperida melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dr. Rusmayadi, Kamis (12/2/26).

Menurut dia, pelayanan kesehatan merupakan hak bagi seluruh masyarakat tidak boleh dibedakan. Sementara, kaitannya dengan proses administrasi untuk menerima pelayanan kesehatan bisa dikesampingkan terlebih dahulu.

“Tidak ada yang tidak boleh mendapatkan layanan kesehatan. Tentu kami melihat data-data yang dinonaktifkan karena kalau data mereka berada di desil 5 keatas kemiskinan ekstrem kita pertimbangkan,” ujarnya.

Dikatakan Rusmayadi, apabila masyarakat berada di atas desil 5 kemiskinan ekstrem, maka pemerintah akan mendorong mereka untuk melakukan pengobatan secara mandiri. Hal itu dilakukan pemerintah karena mereka dianggap sejahtera dan tidak layak menerima layanan subsidi pemerintah.

Baca Juga:  Dislutkan Sumbawa Akan Kembangkan Lokasi Produk Rumput Laut

“Tentu berbeda jika nanti yang dinonaktifkan itu merupakan masyarakat miskin tentu kita tetap akan mengakomodir baik itu PBI daerah maupun pengusulan kembali ke PBI JKN,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, PBI daerah (APBD) merupakan alternatif terakhir yang akan ditempuh pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan tetap mengukur kondisi keuangan daerah.

“Kita tetap akan mengakomodir mereka melalui PBI daerah. Tetapi kami juga akan tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan akan dilakukan secara bertahap,” terangnya.

Rusmayadi menekankan, penyiapan data masyarakat penerima PBI JKN harus benar-benar valid,sehingga pihaknya meminta kepada Dinas Sosial (Disos) untuk melakukan verifikasi dan validasi lanjutan terhadap data-data tersebut.

“Harus dilakukan verifikasi dan validasi benar-benar data masyarakat itu. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari apalagi layanan kesehatan ini dianggap sangat vital,”  pungkasnya. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porprov NTB 2026, Ratusan Atlet Sumbawa Ikuti Pelatkab
Pemda Sumbawa Catat Peningkatan Signifikan Pembangunan Infrastruktur Desa di 2025
BPBD Sumbawa Usulkan Bangunan Gudang Logistik Penanganan Bencana
Satpol PP Sumbawa Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadhan
Pemda Sumbawa Canangkan Program 100 Mustahiq per Desa
Wabup Sumbawa Tinjau Kondisi Jembatan Amblas
Dislutkan Sumbawa Akan Kembangkan Lokasi Produk Rumput Laut
Pemkab Sumbawa Terbitkan Edaran Penanganan Sampah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:22 WITA

Porprov NTB 2026, Ratusan Atlet Sumbawa Ikuti Pelatkab

Jumat, 3 April 2026 - 00:50 WITA

Pemda Sumbawa Catat Peningkatan Signifikan Pembangunan Infrastruktur Desa di 2025

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:34 WITA

BPBD Sumbawa Usulkan Bangunan Gudang Logistik Penanganan Bencana

Senin, 16 Februari 2026 - 18:58 WITA

Satpol PP Sumbawa Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:57 WITA

Pemda Sumbawa Usulkan Kembali Data 39.147 PBI-JKN ke Kemensos

Berita Terbaru

Olahraga

Porprov NTB 2026, Ratusan Atlet Sumbawa Ikuti Pelatkab

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:22 WITA