Pemda Sumbawa Usulkan Kembali Data 39.147 PBI-JKN ke Kemensos

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, memastikan sudah menyiapkan skema khusus untuk menyikapi 39.147 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan pemerintah per 1 Februari 2026.

“Skemanya kita akan mengusulkan kembali ke Kementerian Sosial (Kemensos). Kita juga siapkan pembiayaan melalui PBI daerah, tetapi untuk kepastian kami rapatkan dulu dengan leading sektor terkait,” kata Kepala Bapperida melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dr. Rusmayadi, Kamis (12/2/26).

Menurut dia, pelayanan kesehatan merupakan hak bagi seluruh masyarakat tidak boleh dibedakan. Sementara, kaitannya dengan proses administrasi untuk menerima pelayanan kesehatan bisa dikesampingkan terlebih dahulu.

“Tidak ada yang tidak boleh mendapatkan layanan kesehatan. Tentu kami melihat data-data yang dinonaktifkan karena kalau data mereka berada di desil 5 keatas kemiskinan ekstrem kita pertimbangkan,” ujarnya.

Dikatakan Rusmayadi, apabila masyarakat berada di atas desil 5 kemiskinan ekstrem, maka pemerintah akan mendorong mereka untuk melakukan pengobatan secara mandiri. Hal itu dilakukan pemerintah karena mereka dianggap sejahtera dan tidak layak menerima layanan subsidi pemerintah.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Siapkan Proteksi Agar Pekerja Lokal jadi Prioritas di Dodo Rinti

“Tentu berbeda jika nanti yang dinonaktifkan itu merupakan masyarakat miskin tentu kita tetap akan mengakomodir baik itu PBI daerah maupun pengusulan kembali ke PBI JKN,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, PBI daerah (APBD) merupakan alternatif terakhir yang akan ditempuh pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan tetap mengukur kondisi keuangan daerah.

“Kita tetap akan mengakomodir mereka melalui PBI daerah. Tetapi kami juga akan tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan akan dilakukan secara bertahap,” terangnya.

Rusmayadi menekankan, penyiapan data masyarakat penerima PBI JKN harus benar-benar valid,sehingga pihaknya meminta kepada Dinas Sosial (Disos) untuk melakukan verifikasi dan validasi lanjutan terhadap data-data tersebut.

“Harus dilakukan verifikasi dan validasi benar-benar data masyarakat itu. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari apalagi layanan kesehatan ini dianggap sangat vital,”  pungkasnya. (02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah
Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua
Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarget Beroperasi 2027, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lokasi
Komisi V DPR RI Siapkan Revitalisasi Terminal Sumer Payung, Akan Dibangun Modern seperti Terminal Mandalika
SPAM Beringin Sila dan Marenteh Diproyeksi Akomodir 1.516 Sambungan Rumah Baru
22 Kapal Pesiar Dijadwalkan Masuk ke Sumbawa Selama Tahun 2026
25 Pelamar dari Sumbawa Lolos Program Magang ke Jepang
Pemda Sumbawa Raih WTP Ke – 12 Kalinya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:26 WITA

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:27 WITA

Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:00 WITA

Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarget Beroperasi 2027, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:25 WITA

SPAM Beringin Sila dan Marenteh Diproyeksi Akomodir 1.516 Sambungan Rumah Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:24 WITA

22 Kapal Pesiar Dijadwalkan Masuk ke Sumbawa Selama Tahun 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:26 WITA

Pemerintahan

Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua

Senin, 8 Jun 2026 - 22:27 WITA