Bapenda Sumbawa Minta Hotel Taat Pajak

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA, Beritalima.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, mencatat hingga triwulan pertama tahun 2026 realisasi pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa (PBJT) hotel dan losmen baru di angka 11,73 persen. Realisasi ini masih rendah dari target yang ditetapkan senilai Rp4,5 miliar.

“Memang realisasi kita masih sangat rendah yakni sebesar Rp527. 726. 617,00 atau sekitar 11,73 persen dari target yang sudah kita tetapkan. Kami juga akan terus berupaya mengejar target tersebut di sisa waktu yang ada,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto kepada wartawan pada, Selasa (5/5/26).

Ia merincikan realisasi pajak hotel pada triwulan pertama baru mencapai Rp487 juta lebih atau 11,40 persen. Sementara, target yang ditetapkan mencapai Rp4,2 miliar. Sementara untuk losmen dari target yang ditetapkan Rp225.000.000,00 baru terealisasi sekitar Rp40.564.900, 00 atau sekitar 18, 03 persen.

“Kami tetap akan turun ke lapangan melakukan pemantauan dan meminta kepada pemilik hotel dan losmen untuk membayar apa yang menjadi kewajiban mereka ke daerah dengan harapan target itu bisa terealisasi,” ucapnya.

Ia tidak membantah bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi untuk mengejar target tersebut. Salah satunya tingkat kepatuhan pemilik hotel dan losmen yang masih rendah bahkan ada juga hotel yang masih enggan datang melapor dan membayar pajak padahal telah menjadi kewajiban mereka.

Baca Juga:  Dinas P2KBP3A Sumbawa Atensi Penurunan Stunting

Pengusaha hotel yang tidak taat atau patuh membayar pajak telah dikirimkan teguran tertulis, agar segera membayar pajak mereka. Selain itu, pihaknya juga meminta pengusaha hotel dan restaurant untuk melaporkan aktifitas usaha mereka sebelum tanggal 15 di setiap bulannya.

“Sampai saat ini belum ada yang kita berikan surat teguran, tetapi jika mereka telat melaporkan aktivitas usaha setiap bulannya maka akan tetap dikenakan denda,” jelasnya.

Selama ini kata dia, yang menjadi sektor unggulan untuk meningkatkan pendapatan daerah masih sebatas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khususnya listrik. Selain itu, ada juga potensi dari pajak restoran. Sementara, sektor pendapatan asli daerah lainnya masih belum digarap secara maksimal.

“Jadi untuk mengejar target itu, kami menggunakan strategi perang gerilya dengan turun langsung ke lapangan terutama pada sektor-sektor yang belum maksimal,” pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritalima.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah
Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua
Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarget Beroperasi 2027, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lokasi
Komisi V DPR RI Siapkan Revitalisasi Terminal Sumer Payung, Akan Dibangun Modern seperti Terminal Mandalika
SPAM Beringin Sila dan Marenteh Diproyeksi Akomodir 1.516 Sambungan Rumah Baru
22 Kapal Pesiar Dijadwalkan Masuk ke Sumbawa Selama Tahun 2026
25 Pelamar dari Sumbawa Lolos Program Magang ke Jepang
Pemda Sumbawa Raih WTP Ke – 12 Kalinya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:26 WITA

Bapenda Sumbawa Bentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:27 WITA

Dinas LH Sumbawa Upayakan 13 TP3SR Dapat Berfungsi Semua

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:00 WITA

Sekolah Rakyat di Sumbawa Ditarget Beroperasi 2027, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lokasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:58 WITA

Komisi V DPR RI Siapkan Revitalisasi Terminal Sumer Payung, Akan Dibangun Modern seperti Terminal Mandalika

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:25 WITA

SPAM Beringin Sila dan Marenteh Diproyeksi Akomodir 1.516 Sambungan Rumah Baru

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketika Sampah Mengubah Masa Depan

Rabu, 29 Jul 2026 - 00:53 WITA